Profesi kontraktor memang sering kita dengar. Padahal andilnya sangat besar dalam proyek-proyek pembangunan, terutama mega-mega proyek. Meski tidak menutup kemungkinan juga untuk pembangunan hunian tunggal. Namun sayangnya tidak semua orang paham mengenai sistem kerja kontraktor dan siapa-siapa penggerak di belakangnya. Sehingga muncullah berbagai macam kerancuan antara kontraktor, pemborong, dan kontraktor borongan.
Pada dasarnya, kontraktor, pemborong, dan kontraktor borongan sama-sama bekerja di bidang jasa berdasarkan keahlian yang mereka miliki. Hanya saja dari segi profesionalitas jelas berbeda. Mari kita bahas lebih dalam mengenai ketiganya itu.
Contents
Kontraktor Itu Apa Sih?
Tak kenal maka tak sayang. Tampaknya kalimat kiasan tersebut ada benarnya. Tanpa rasa ingin tahu, mustahil kita bisa mengenal sesuatu. Begitu pula perihal kontraktor ini. Jamak yang tahu nama tapi ternyata tidak tahu apa itu kontraktor.
Kontraktor adalah tenaga profesional yang menawarkan jasa konstruksi kepada pemilik proyek untuk membantu menangani sebuah proyek pembangunan yang akan berjalan, serta mewujudkan hasilnya sesuai harapan pemiliknya.
Keberadaan profesi ini umumnya legal karena telah mengantongi izin usaha. Kendati demikian tidak menutup kemungkinan juga ada oknum-oknum yang menyebut diri mereka kontraktor padahal palsu demi mengeruk keuntungan sepihak.
Kontraktor legal bekerja sesuai dengan kesepakatan bersama yang tertuang dalam surat kontrak resmi. Itu mengapa profesi ini mendapat sebutan “kontraktor” yang secara sederhana berarti subjek yang terikat kontrak.
Karena terikat dalam perjanjian hitam di atas putih, maka segala sesuatunya tidak bisa berjalan sesuka hati. Harus merujuk pada Surat Perjanjian Kontrak (SPK). Tiap pihak yang telah mengikatkan diri dalam kesepakatan tersebut wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sampai mencapai hasil. Jika salah satu pihak melanggar maka berhak dijatuhi sanksi.
Apa Itu Kontraktor Borongan?
Kontraktor dan tenaga borongan kerap membingungkan bagi orang awam. Sekilas, pekerjaannya tampak mirip. Tetapi bila kita teliti lebih jauh lagi, kita akan menemukan perbedaan yang cukup mencolok antara kedua profesi tersebut.
Tenaga borongan merupakan pihak yang menawarkan jasa konstruksi kepada pemilik proyek. Sampai di sini memang tidak ada bedanya dengan kontraktor. Sama-sama menawarkan jasa. Tapi ternyata dalam pelaksanaannya, tenaga borongan dan pemilik proyek tidak saling mengikatkan diri secara resmi. Dalam artian, tidak ada surat kontrak apapun. Landasannya cukup berbekal rasa percaya dan kedekatan saja antar satu sama lain.
Profesi ini juga tidak berpayung hukum, bahkan tidak berkantor. Mereka bergerak bebas namun sulit mendapat perlindungan hukum apabila terjadi hal-hal yang merugikan mereka selama bekerja. Di sinilah sisi profesionalitas tenaga borongan masih kalah jauh dengan kontraktor.
Seperti Apa Kontraktor Borongan Itu?
Secara umum kontraktor memegang kendali besar atas keberhasilan sebuah proyek konstruksi. Tetapi ketika eksekusi di lapangan, yang terlibat bukan satu jenis kontraktor saja. Apalagi untuk proyek skala mega sudah pasti ada sub-sub kontraktor lagi di dalamnya.
Sub kontraktor ini adalah pihak yang punya keahlian di bidang tertentu tapi tetap erat kaitannya dengan proyek konstruksi. Beberapa contoh sub kontraktor antara lain:
- Kontraktor yang ahli di bidang instalasi listrik atau elektronikal.
- Kontraktor yang khusus membidangi desain interior dan eksterior.
- Kontraktor yang ahli dalam urusan segala bentuk partisi.
- Kontraktor yang ahli dalam perekrutan karyawan, urusan asuransi, payroll, dan segala macamnya.
Sub kontraktor ini bisa bergabung ke dalam sebuah proyek konstruksi melalui dua cara. Pertama, atas penunjukkan dari kontraktor utama. Dalam hal ini pemilik proyek membebaskan kontraktor utama melakukan penjaringan terhadap pihak-pihak yang perlu terlibat.
Kedua, melalui lelang yang diselenggarakan oleh pemilik proyek. Nantinya mereka saling berkoordinasi dengan kontraktor utama. Sebab bagaimanapun kontraktor utama memegang andil yang lebih besar dari sub kontraktor tersebut.
Nah, kontraktor borongan sendiri dapat kita artikan sebagai kontraktor yang dapat memenuhi semua kebutuhan dalam proyek pembangunan. Dalam hal ini dia selaku kontraktor utama yang di dalamnya telah memuat sebagian besar tenaga-tenaga ahli di bidangnya masing-masing. Jadi kontraktor ini tidak perlu lagi menjaring sub kontraktor lain untuk bekerja sama.
Sistem Pembayaran Kontraktor Borongan
Sebelum kontraktor resmi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, hal-hal yang menyangkut sistem pembayaran gaji/upah harus tercantum dalam surat perjanjian kontrak terlebih dahulu.
Sistem pembayaran gaji pada kontraktor atau kontraktor borongan tidak melulu full setiap bulan sebagaimana pekerja kantoran pada umumnya. Sebab ada dua ketentuan umum yang biasanya berlaku dalam sistem pembayaran gaji kontraktor, yakni sistem turn key dan sistem termin. Mari kita pahami satu per satu dari dua sistem tersebut:
Sistem Turn Key
Jika kedua belah pihak (kontraktor dan pemilik proyek) sepakat memilih menerapkan sistem pembayaran turn key, maka itu artinya kontraktor baru akan menerima upah setelah proyek rampung 100%. Adapun biaya untuk pelaksanaan proyek seperti material, sewa alat, upah karyawan, dan lain sebagainya, menjadi tanggungan pihak kontraktor terlebih dahulu.
Jarang kontraktor-kontraktor memilih sistem pembayaran seperti Ini. Selain berat menanggung beban pengeluaran, turn key juga dianggap sebagai pintu terjadinya kejahatan. Bisa saja pemilik proyek mangkir atau melarikan diri dari tanggung jawab membayar upah. Kalau sudah begitu bisa-bisa urusannya jadi panjang dan merepotkan pihak kontraktor.
Sistem Termin
Pembayaran upah dengan sistem termin tampaknya solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Sistem temin sifatnya berkala dengan kata lain pembayarannya dicicil berdasarkan progress pekerjaan. Penilaiannya bisa berdasarkan progress pekerjaan tertentu atau progress bulanan.
Untuk progress pekerjaan tertentu, pembayarannya tidak terikat waktu. Misal, pekerjaan sudah selesai 25%, maka upah yang cair 25% dari total keseluruhan. Lalu dalam waktu 2 bulan kemudian progress meningkat 50%, maka upah dibayar lagi 25% dari sisa total upah seluruhnya. Dua bulan berikutnya naik 75%, maka upah dibayar lagi 25%. Terakhir begitu semuanya rampung, maka total upah yang dibayar genap 100%.
Sedangkan untuk progress bulanan, pembayaran upah harus sebanding dengan persentase progress. Misal bulan pertama progress 10%, maka upah yang harus dibayar 10% pula dari total keseluruhan. Lalu bulan berikutnya progress meningkat 25% maka upah dibayar 25% dari sisa total yang telah dibayar pada bulan sebelumnya. Begitu seterusnya.
Demikian bahasan mengenai kontraktor borongan. Semoga setelah membaca artikel ini pengetahuan Anda bertambah luas dan berguna suatu saat nanti.